JAKARTA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendorong pengembangan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) disektor lain. Pengembangan usaha di sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diyakini akan menguntungkan sehingga memperbaiki ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah mengatakan, lingkup kegiatan usaha MUJ di Hulu Migas yang sudah menguntungkan, harus diperkuat dengan Draft Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ihwal ekspansi bisnis ke sektor ESDM.
Draft perubahan Raperda tentang perluasan unit usaha dan penyertaan modal harus terus dikoordinasikan dengan Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar untuk kemudian dibahas dalam rapat Paripurna. Draft perubahan ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Kami meminta kepada MUJ untuk terus melakukan koordinasi dengan Biro BUMD dan Investasi dan Biro Hukum untuk menanyakan terkait sejauh mana progress Perubahan Perda yang diajukan,” kata Sugianto dalam rapat kerja bersama MUJ, di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Dalam rapat tertutup tersebut, pengurus MUJ menyampaikan bidang usaha terkait Pengelolaan PI 10 persen di wilayah kerja Pada WK ONWJ yang sudah membukukan laba selama dua tahun ke belakang. Disampaikan juga Rancangan Bisnis Plan (RBP) untuk 5 tahun ke depan.
“Rencana bisnis yang dilakukan oleh MUJ ini harus dapat meningkatkan PAD yang tinggi”, katanya.
“Tentu kami juga akan mendorong perubahan Perda Sumber Daya Mineral karena akan menjadi sumber PAD”, tambah politisi Demokrat tersebut.
Direktur PT MUJ Begin Troys mengatakan, rencana ekspansi bisnis kegiatan usaha yang dipararelkan dengan Raperda ada disektor Infrastruktur Energi (Services), Ketenagalistrikan, Monetisasi Energi, serta Jasa Teknik dan Manajemen.
“Salah satu kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh MUJ adalah terkait pengembangan total energy solution melalui pemasangan PV Rooftop (listrik tenaga surya) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di mana ini menjadi salah satu fokus kerja untuk energi baru terbarukan (EBT),” papar Begin dalam keterangan resmi PT MUJ, Jumat 28 Februari 2020.
Menurutnya MUJ dan afiliasinya telah bekerjasama dengan mitra strategis dalam pengembangan EBT di Jawa Barat pada tahun 2019, dan di harapkan implementasi dari kerjasama dapat terealisasi dalam bentuk proyek pada tahun 2019-2023. Selain PV Rooftop, beberapa proyek yang menjadi target MUJ diantaranya yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLMH). Dalam rangka pengembangan EBT ini, mitra MUJ sanggup dalam investasi secara penuh.
MUJ juga tengah mengembangkan infrastruktur jaringan gas untuk kawasan komersial/industri di Jawa Barat guna memenuhi kebutuhan gas di kawasan tersebut. Pengembangan kawasan industri oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi peluang MUJ untuk ikut serta berperan aktif dalam pengembangan infrastrukur dan supply energi khususnya gas di kawasan tersebut. Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah memberikan surat minat kepada Kementerian ESDM ihwal pembangunan jarigan gas, untuk turut serta bersama Pemerintah Pusat mempercepat target pembangunan jaringan gas di Jawa Barat sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). MUJ sebagai Perseroan diminta turut andil dalam pembangunan maupun pengelolaan jaringan gas tersebut.
“Sehingga semakin cepat semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang dapat menikmati gas alam yang lebih murah dan ramah lingkungan,” jelas Begin.
Begin juga menambahkan, dengan adanya permohonan Raperda menjadi Perda segala bentuk Bidang kegiatan usaha Perseroan pada bidang energi (termasuk minyak dan gas bumi) dan sumber daya mineral mencakup hulu dan hilir bisa berjalan sesuai rencana bisnis lima tahun ke depan. Sehingga PAD yang diharapkan bisa juga meningkat/ HUMAS MUJ