Sejarah Singkat Perusahaan

Pendirian BUMD PT Migas Hulu Jabar (Kini PT Migas Utama Jabar) bidang minyak dan gas di Jawa Barat diawali dari diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2013 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan Perda tersebut didirikanlah PT. Migas Hulu Jabar pada 25 November tahun 2014 yang kini kita kenal dengan panggilan MUJ. BUMD MUJ dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kepemilikan saham 100 %. Pada awal pendiriannya MUJ diberikan amanah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengupayakan pengalihan hak pengelolaan 10 % PI pada WK ONWJ. Demi mematuhi regulasi yang ada dalam rangka pengalihan hak PI WK ONWJ tersebut, MUJ mendirikan Anak Perusahaan yaitu PT. Migas Hulu Jabar ONWJ atau disingkat MUJ ONWJ pada tahun 2017. MUJ ONWJ kemudian berhasil merealisasikan pengalihan hak 10% PI WK ONWJ pada tahun 2019. Pada tahun 2017, MUJ juga mendirikan Anak Perusahaan yaitu PT. Energi Negeri Mandiri (ENM) dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha jasa penunjang bidang energi termasuk bidang minyak dan gas bumi. Pada tahun 2021, MUJ mendirikan Anak Perusahaan MUJ Energi Indonesia atau yang disingkat MUJI dalam rangka pengembangan usaha di bidang energi termasuk energi baru terbarukan (EBT). Sejarah baru dimulai. Pada 4 Juli 2022 MUJ ditahbiskan sebagai holding energi di Jawa Barat. Perubahan bentuk badan hukum lingkup kegiatan usaha hulu meluas ke hilir, energi terbarukan, mineral dan lainnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022. Perubahan tersebut menggantikan nama PT Migas Hulu Jabar menjadi PT Migas Utama Jabar (PERSERODA). Harapannya dengan nama baru bisa mewujudkan ketahanan energi di daerah melalui fungsi BUMD.

Visi, Misi​ Perusahaan

Nilai Perusahaan

MUJ memiliki tata nilai sebagai pondasi Perusahaan untuk mewujudkan visi dan misinya. Penetapan tata nilai didasari pada penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan merujuk pada visi MUJ untuk menjadi BUMD Juara, maka berikut nilai-nilai Perusahaan seperti yang diuraikan dibawah ini: