Dengan semangat menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, PT Migas Utama Jabar (perseroda) sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) berkomitmen pada Keterbukaan Informasi Publik yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.