Overview

PT Migas Hulu Jabar melakukan usaha pengolahan sampah menjadi energi dalam upaya menanggulangi peningkatan timbunan sampah dengan menggunakan berbagai teknologi yang ramah lingkungan di Jawa Barat.

Deskripsi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan pengelolaan sampah lintas Kabupaten/Kota berupa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PTSR) Jawa Barat pada Dinas Lingkungan Hidup, termasuk TPPAS Regional Cirebon Raya.

MUJ telah mengirimkan surat minat untuk ikut serta dalam pengelolaan TPPAS Cirebon Raya dan TPPAS Legok Nangka kepada Gubernur Jawa Barat. Dalam rapat-rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat disimpulkan bahwa MUJ akan mendapatkan penugasan dalam pengelolaan TPPAS Cirebon Raya ini, khususnya dalam pengolahan sampah menjadi bentuk energi (waste to energy).

Untuk TPPAS Legok Nangka, MUJ masih menunggu kepastian proses bidding yang akan dilakukan oleh BPSR Provinsi Jawa Barat.