TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Migas Hulu Jabar (PT MUJ) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Barat, sukses meraup laba bersih sebesar US$7,85 juta atau setara dengan Rp 112.332.407.000 dan mengalokasikan dividen sebesar US$2,49 juta atau sebesar 32,11 persen dari laba bersih di tahun buku 2018.
Hal ini diketahui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 yang dilakukan pada Selasa 7 Mei 2019, di Hotel Aryaduta Bandung, Jawa Barat.
Dari penggunaan Laba Bersih itu, RUPST menyetujui pencadangan untuk investasi pengembangan usaha, pembelian aset, serta Corporate Social Responsibility (CSR).
Pertumbuhan pendapatan ini dipicu dari keberhasilan MUJ sebagai BUMD Inisiator dan implementator pertama penerima Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Kerawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.
Direktur MUJ Begin Troys mengatakan tahun 2015 sampai 2018 telah menjadi tahun yang penuh tantangan bagi BUMD MUJ untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10 persen WK ONWJ.
“Sepanjang 2018, kami terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi untuk mendapatkan hak PI 10 persen WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018. Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada Pemegang Saham pada tahun-tahun selanjutnya.” Ujar Begin kepada media di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Menurut Begin, seluruh upaya terbaik telah dilakukan perseroan. Namun demikian keberhasilan PI 10 persen WK ONWJ tidak lepas dari dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat beserta jajarannya, termasuk di dalamnya Biro BUMD dan Investasi Setda Provinsi Jawa Barat selaku pembina dari MUJ dan Dinas ESDM Pemprov Jabar.
Selain itu kinerja positif Perseroan juga dapat dicapai karena dukungan dan keberpihakan kepada daerah dari Kementerian ESDM, SKK Migas dan Dirjen Migas serta kerjasama yang baik dengan Pertamina khususnya PHE sebagai Operator Blok ONWJ.
Kini MUJ telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10 persen sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya.
“Dana cadangan dari laba bersih akan digunakan MUJ untuk pembelian aset di antaranya kantor dan melakukan pengembangan usaha di bidang energi khususnya di Provinsi Jawa Barat” kata Begin.
“Pengembangan usaha ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk turut serta dalam pemenuhan kebutuhan energi di Jawa Barat dan dapat menjadi penambah pendapatan perseroan yang tentu akan meningkatkan dividen ke Pemegang Saham dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun-tahun yang akan datang” tambahnya lagi.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada Anak Perusahaan lainnya yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM). PT ENM bergerak di bidang usaha penunjang energi termasuk migas. ENM juga sudah mulai membukukan laba positif mulai tahun buku 2018, dan diharapkan kedepan dapat turut meningkatkan kontribusi dividen MUJ kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar sendiri selaku Pemegang Saham PT Migas Hulu Jabar, telah menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018. (*)
Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/213236/rupst-bumd-pt-migas-hulu-jabar-raup-laba-112-m-di-tahun-2018