BANDUNG,- Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)PT Migas Hulu Jabar (MUJ) sudah memberikan kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 321 miliar dalam tiga tahun terakhir. Setoran tersebut terdiri dari Setoran Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa dividen pada periode 2018-2020.
Direktur Keuangan & Umum MUJ Punjul Prabowo mengatakan, untuk setoran pajak selama tiga tahun ke belakang, Perseroan sudah berkontribusi senilai Rp 199 miliar. Jumlah ini lebih besar dari pada setoran dividen yakni sebesar Rp 121 miliar dalam periode yang sama.
“Sehingga kewajiban MUJ sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkontribusi sekitar Rp 321 miliar selama ini, baik untuk wajib pajak dan penerimaan bukan pajak,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis MUJ, Jumat 18 Juni 2021.
Setoran dividen sejak 2018 didapat ketika MUJ berhasil melakukan pengalihan Participating Interest (PI) 10 %. Saat itu MUJ membuka keran pendapatan sehingga Perseroan bisa menyerahkan dividen sebanyak Rp 37 miliar yang diikuti dengan setoran pajak. Kemudian ditahun selanjutnya MUJ juga menyerahkan dividen senilai Rp 38 miliar. Pendapatan MUJ pada 2019 didapat dari pengelolaan PI 10 % dan jasa penunjang Migas.
Selanjutnya pada 2020 keberhasilan mengembangkan bisnis Non- Participating Interest (Non-PI) berlanjut hingga mencapai 23 persen dari seluruh laba pada 2020. Meski tengah diguncang pandemi MUJ tetap bisa membukukan laba senilai Rp 157 miliar dimana Rp 45 miliar disetorkan kepada pemegang saham diikuti kenaikan setoran pajak.
Prabowo berharap, MUJ sebagai BUMD bisa terus melakukan pengembangan usaha untuk mendorong kedaulatan energi, ditambah itu, MUJ juga bisa berkontribusi nyata kepada pemegang saham dan keuangan kas negara untuk terus berperan aktif dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pembayaran pajak secara disiplin adalah wujud komitmen perseroan untuk selalu menunaikan kewajiban dan berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional,” tandas Prabowo.
MUJ menurut Prabowo menatap optimisme pada 2021. Ketika tahun 2020 semua aspek bisnis terpukul oleh wabah Pandemi, sinyal pemulihan ekonomi pada 2021 ini sudah mulai terlihat. Sehingga tantangan yang sudah ditargetkan perusahaan bisa melebihi apa yang sudah dicapai pada tahun sebelumnya.
“Harapan Pak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) agar MUJ bisa terus meningkatkan kontribusi dan manfaatnya untuk Jawa Barat. Setelah kita menjalankan beberapa usaha di tahun 2020 di tengah tantangan pandemi, kini kita ingin kembali menunjukan kontribusi nyata dan menatap optimis beberapa pengembangan usaha di luar PI pada tahun 2021 Kita ingin mencapai rasio pendapatan perusahaan yang seimbang dari bisnis PI dan non PI. Insya Allah komposisi-nya bisa 50 persen : 50 persen,” kata Prabowo.
Sekadar diketahui, MUJ merupakan perseroan daerah (Perseroda) yang seluruh sahamnya 100 % dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016. Sebagai Holding MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni PT. MUJ ONWJ, dan PT. ENM.