Bisnis.com, BANDUNG — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu jabar (MUJ) tidak pernah menyatakan minat bahkan memiliki rencana untuk terlibat pengelolaan Blok Rokan, Riau.
Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang dimuat di beberapa media massa online yang bersumber dari pejabat Pemprov Riau bahwa MUJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat akan mengelola operasional pengeboran Minyak dan Gas di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Riau.
Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar Begin Troys menegaskan keterlibatan Perseroan melalui anak perusahaan Energi Negeri Mandiri (ENM) sebatas penguatan daya dukung dalam pengadaan spare part/bahan mentah/peralatan yang digunakan untuk refurbishment dan manufaktur rig beserta peralatan pendukung operasional lainnya yang dipesan oleh beberapa customer PT Petrodrill Manufaktur Indonesia.
Begin menjelaskan kerja sama tersebut didasari dengan penandatanganan perjanjian antara PT ENM & PT Petrodrill Manufaktur pada 26 Oktober 2020 lalu, untuk memulai melaksanakan pekerjaan jasa penunjang energi yang selaras dengan bidang usaha MUJ selaku perusahaan induk.
“Kerja sama dengan Petrodrill sebagai perusahaan yang sudah berpengalaman di bidang manufaktur menjadi jawaban ENM untuk berkontribusi dalam mendukung kelancaran pemenuhan kebutuhan energi nasional melalui kegiatan pengadaan RIG yang dikerjakan/diproduksi di Dawuan Jawa Barat. Juga akan turut berkontribusi dalam membangun Jawa Barat,” kata Begin dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (28/1/2021).
“Kami meluruskan dan memastikan bahwa tidak ada niat dan rencana korporasi untuk turut mengelola Blok Rokan,” ucap Begin.
PT Petrodrill Manufaktur Indonesia juga turut memastikan pemberitaan yang beredar di media massa Riau tidak sepenuhnya benar.
Direktur Utama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia Djoni Handoyo mengatakan, duduk peran Petrodrill yakni merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang design, refurbishment dan manufaktur rig beserta peralatan pendukung operasional lainnya dan telah memiliki sertifikasi API SPEC 4F, API SPEC 7K, API SPEC 8C dan API SPEC Q1 sebagai standard dalam melaksanakan pekerjaan.
“PT Petrodrill Manufaktur Indonesia dalam menjalankan usahanya yakni menjalin kerjasama dengan pihak Perbankan dan pihak lainnya, diantaranya adalah kerjasama dengan PT Energi Negeri Mandiri untuk penguatan daya dukung dalam pengadaan spare part/bahan mentah/ peralatan yang digunakan dalam refurbishment dan manufaktur rig beserta peralatan pendukung operasional lainnya,” kata Djoni dalam keterangan resminya.
Sehingga kerja sama antara Petrodrill dan ENM yang dilakukan pada Senin 26 Oktober 2020 lalu merupakan komitmen yang dijalin antara dua pihak untuk melaksanakan pekerjaan jasa penunjang energi secara nasional dengan langkah penyediaan manufaktur dan fasilitas pendukungnya.
MUJ merupakan perseroan daerah (Perseroda) yang seluruh sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016. Sebagai Holding MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni MUJ ONWJ, dan ENM.
Sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210128/44/1349208/migas-hulu-jabar-tidak-ada-rencana-kelola-blok-rokan