BANDUNG,- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Provinsi Jawa Barat bersinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani dua belah pihak. Perangkat daerah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut menyelenggarakan kesehatan karyawan MUJ sebagai langkah preventif.
Penandatanganan Kerja Sama Dua Belah pihak dilakukan Direktur Utama MUJ Begin Troys dan Direktur RSUD Al Ihsan dr. Dewi Basmala, Mars, di Aula RSUD Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin 26 September 2022 pagi.
Begin Troys mengatakan, adanya hubungan yang sangat kuat antara status kesehatan karyawan dengan produktivitas kerja. Maka menurutnya penting untuk dilakukan screening kesehatan secara berkala kepada seluruh karyawan secara periodik.
“Karyawan adalah Sumber Daya utama dari Perusahaan manusia. Sebagaimana layaknya suatu aset, karyawan harus dapat dipastikan kesehatannya. Tentunya agar karyawan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal harus didukung dengan kondisi kesehatan yang baik pula,” ucap Begin.
RSUD Al Ihsan menyelenggarakan pelayanan kesehatan terhadap 97 pengurus dan karyawan MUJ Group melalui Medical Check up (MCU). Begin menyebut, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, sehingga jika ada penyakit dalam tubuh bisa lebih cepat terdeteksi. “Kita ingin semua karyawan bebas penyakit. Semua harus sehat. Karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat,” jelas Begin.
dr. Dewi Basmala menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Rumah Sakit memiliki tanggungjawab meningkatkanpelayanan kesehatan masyarakat. Dalam pemberian pelayanan kesehatan tersebut, rumah sakit memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“MUJ ini sebagai perusahaan BUMD di bidang energi dan sumber daya mineral membutuhkan juga sumberdaya manusia yang kuat. Mereka yang bekerja di lapangan harus dipastikan kesehatannya agar tidak terjadi human error. Kami sebagai penyelenggara kesehatan menjalankan undang-undang rumah sakit dengan memfasilitasi dan meningkatkan mutu kesehatan karyawan dari pada MUJ ini,” ujar dr. Dewi.
Menurut dr. DewiBeberapa item pemeriksaan akan dilakukan RSUD Al Ihsan untuk peningkatan kesehatan terhadap karyawan MUJ. Soalnya, pemeriksaan merujuk berdasarkan kategori pekerjaan dari setiap karyawannya. Setiap lingkungan pekerjaan tentunya memiliki potensi bahaya dan risiko tersendiri. Oleh karena itu, jenis pemeriksaan yang akan dilakukan pun berbeda untuk setiap karyawan. “Misalkan untuk karyawan yang bekerja di tempat bising atau karyawan yang biasa terpapar atau mempengaruhi pernafasan itu akan berbeda penanganannya,” tandasnya.
Dewi menambahkan, kesehatan karyawan yang prima tidak hanya berpengaruh pada kinerja dan produktivitas karyawan, namun juga perusahaan secara keseluruhan.
Tentang MUJ
MUJ merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat, yang berdiri pada tahun 2014 dengan nama Migas Hulu Jabar. Namun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022, MUJ Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perseroan Terbatas Daerah dengan Nama Perseroan Terbatas Migas Utama Jabar (Perseroda) tanggal 26 Juli 2022 yang bergerak dalam bidang energi dan sumber daya mineral termasuk jasa penunjangnya.
Adapun RSUD Al Ihsan merupakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, memiliki tanggungjawab meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.