Arsip

PLN dan MUJ Perkuat Sinergi

BALI,- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat PT Migas Utama Jabar (Perseroda) / MUJ bersama melakukan komitmen untuk mengakselerasi transisi energi. Kolaborasi dua badan usaha tersebut semangatnya untuk membangun Net Zero Emission (NZE) tahun 2060, dan mendukung transisi energi dengan tujuan pengurangan emisi melalui elektrifikasi di berbagai bidang.

PLN dan MUJ menuangkan komitmen tersebut dalam sebuah penandatanganan memorandum of understanding (MoU)  yang digelar di Bali, Selasa 1 November 2022. Hartanto Wibowo selaku Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN bersama Begin Troys selaku Direktur Utama MUJ membubuhkan penandatanganan MoU tersebut. Dalam rangkaian agenda bertema Energy Transition Day hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Begin mengatakan, MUJ selaku BUMD Induk (holding) Pemprov Jabar yang bergerak dalam bidang energi dan sumber daya mineral melakukan langkah optimalisasi potensi energi yang ada dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi nasional khususnya di Jawa Barat. Melalui langkah strategis dengan melakukan penandatangan MoU bersama PLN ini menurut Begin akan mendukung upaya pemerintah memenuhi permintaan listrik dari sumber energi terbarukan.

“Kami di sini bersama PLN mendukung transisi energi dengan tujuan pengurangan emisi melalui elektrifikasi di berbagai bidang yang bisa kita maksimalkan satu sama lain,” kata Begin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 November 2022.

Begin menyebut, PLN dan MUJ masing-masing memiliki kemampuan untuk memberikan dukungan dalam pola kerja sama secara kelembagaan yang saling menguntungkan untuk mewujudkan program tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Ragam potensi kerja sama dengan PLN akan terus dikembangkan. Lanjut Begin, pengembangan sistem dan pengusahaan infrastruktur kendaraan listrik untuk mewujudkan program perubahan iklim dan pengurangan emisi sudah dilakukan melalui kerja sama dalam penyediaan SPKLU di fasilitas-fasilitas umum yang dikelola oleh Pemprov  Jabar. Adapun  saat ini MUJ sudah memiliki portofolio penggunaan Electric Vehicle (EV) serta Pengisian Listrik secara mandiri yang berlokasi di kantor MUJ.

Pengembangan sistem Sumber Energi Terbarukan (EBT) untuk meningkatkan produktivitas dalam mendukung ketahanan dan kehandalan energi dijalankan dengan pengelolaan PLTMH di Cirompang Kabupaten Garut. Layanan listrik berbasis EBT ini bersinergi dengan sesama BUMD Jabar. Selain itu, pada Juli 2022 MUJ sudah memasang PV Rooftop dengan kapasitas 20,5 kWp. MUJ melalui anak perusahaannya akan bekerjasama dalam penyediaan Solar PV secara Off Grid untuk mempercepat pemasangan di sekolah dan pesantren di Jawa  Barat.

Selanjutnya MUJ berpeluang mendapatkan alokasi gas dari pemerintah untuk pemenuhan energi di Jawa Barat dan sekitarnya. Terdapat potensi market gas di daerah Indonesia Timur diantaranya adalah Pembangkit Listrik, Industri Komersil dan penggunaan gas di Kawasan lainnya. Saat ini, PLN menggunakan High Speed Diesel (HSD) sebagai bahan bakar pembangkitan listrik karena belum tersalurnya gas ke lokasi Pembangkitan mereka di daerah Maluku. Lokasi Pembangkitan PLN yang rencananya akan menggunakan gas telah tercantum pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN tahun 2021-2030

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan pasar energi terbesar di Asia Tenggara, dimana Indonesia menyumbang lebih dari 36% dari kebutuhan energi kawasan. Permintaan listrik akan terus meningkat karena faktor ekonomi dan demografi, dengan potensi permintaan dua kali lipat pada tahun 2040. Dengan lebih dari 17.500 pulau dan populasi sekitar 270,2 juta orang pada tahun 2020, Indonesia berencana menjawab permintaan masa depan dengan pembangkit listrik baru dari berbagai sumber energi. Pada saat yang sama, Indonesia harus mengubah pilihan energinya untuk juga menjawab urgensi perubahan iklim pada tahun 2060.

Tentang MUJ

MUJ merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat, yang berdiri pada tahun 2014 dengan nama Migas Hulu Jabar. Namun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perseroan Terbatas Daerah dengan Nama Perseroan Terbatas Migas Utama Jabar (Perseroda) tanggal 26 Juli 2022, MUJ bertransformasi menjadi BUMD Induk (holding) yang semula terbatas pada kegiatan usaha hulu migas diperluas menjadi bidang usaha energi dan sumber daya mineral termasuk jasa penunjang energi lainnya.

Arsip