Archives

Pemprov Jabar Apresiasi Kinerja BUMD Migas Hulu Jabar

BANDUNG,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Investasi mengapresiasi kinerja PT Migas Hulu Jabar (PERSERODA) atau MUJ. BUMD yang berdiri sejak tahun 2014 akan kembali memberikan dividennya kepada pemegang saham untuk tahun 2019.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) yang digelar di Hotel Santika, Kota Bandung, Jumat 20 Desember 2019 lalu, BUMD tersebut dilaporkan kembali membukukan catatan positif dengan memberikan laba yang diperkirakan tidak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya.

“RUPS yang disampaikan RKAP dan tentang rencana bisnis untuk lima tahun ke depan,” kata Noneng dalam keterangan resminya, Senin 30 Desember 2019.

“Alhamdulilah (sudah laba) dan dividen, ini yang kedua kali. Memberikan dividen cukup besar di atas penyertaan modal yang diberikan Pemprov Jabar,” imbuh Noneng.

Sebagai informasi, MUJ merupakan BUMD yang kepemilikan sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Didirikan pada tahun 2014, modal dasar yang disetor pemegang saham kepada perseroan senilai Rp 35 miliar.

Pada 2018 MUJ dalam menjalankan operasional perusahaan berhasil membukukan laba bersih sebesar sebesar US$7,85 juta atau setara Rp 112,3 milliar dan alokasi dividen sekitar Rp 37 miliar yang sudah disetorkan pada periode triwulan 1 2019. Laba tahun 2019 juga diperkirakan tidak akan jauh berbeda. Adapun setoran dividen kedua dilakukan pada triwulan 1 tahun 2020.

Sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, MUJ juga melakukan program CSR (Corporate Social Responsibility) sepanjang tahun 2019.

Aspek operasional perusahaan telah dilaksanakan dengan mencakup aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lingkungan. CSR yang dijalankan berhubungan erat atas dasar untuk ‘Pembangunan Berkelanjutan’. Muaranya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Jawa Barat.

Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar Begin Troys mengatakan, capaian perseroan yang didapat tidak lepas dari dukungan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Biro BUMD dan Investasi, serta Kementerian ESDM, SKK Migas dan Dirjen Migas. Sehingga rencana kerja tahun 2019 bisa tercapai dan berkontribusi langsung dengan pemberian dividen kepada pemegang saham yang bermuara pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanggung jawab sosial perusahaan lanjut Begin, melalui CSR 2019 sudah dijalankan sebagai instruksi dari pada pemegang saham.

Dorongan kuat dari Pemprov Jabar juga sudah dijalankan, agar perseroan bisa menjalankan fungsi Good Corporate Governance (GCG) yakni tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga kata Begin, struktur dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan bisa menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang dan berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.

“Ini berkat dukungan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil), Ibu Karo (Noneng Komara) dan Jajaran MUJ bisa menyusun rencana kerja dan sehingga kita bisa menjalankan operasional perusahaan dengan target-target yang disampaikan Bu Karo dengan memperhatikan GCG yang ada,” ucap Begin.

Untuk diketahui, MUJ merupakan Perseroan yang bergerak dalam kegiatan yang berkaitan dengan eksplorasi, eksploitasi, dan jasa penunjang usaha bidang energi. Bisnis yang dijalankan saat ini adalah : Participating Interest (PI) pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ), penyertaan modal/investasi pada lapangan-lapangan produksi dan kegiatan usaha penunjang energi berupa : pembangunan infrastruktur energi, usaha ketenagalistrikan, dan konsultan PI.

MUJ merupakan BUMD inisiator & implementator pertama penerima PI 10 persen atas wilayah kerja blok migas. Penerimaan hak PI 10 persen WK ONWJ perseroan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016. Kesuksesan MUJ bersama sejumlah mitra BUMD lainnya ini diharapkan menjadi inspirasi bagi BUMD dari daerah lainnya untuk melakukan hal yang sama. / HUMAS MUJ

Archives