Sistem Pengendalian Internal adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh Pekerja sebagai sarana untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan Perusahaan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, tertib administrasi serta taat terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Sistem Pengendalian Internal yang efektif merupakan komponen penting dan menjadi dasar bagi kegiatan operasional Perusahaan yang sehat serta sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sistem Pengendalian Internal yang efektif dapat membantu manajemen menjaga aset Perusahaan, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Perusahaan terhadap ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
Maksud dan Tujuan
Maksud
Tujuan
Unsur Pengendalian Internal
Unsur pengendalian internal Perusahaan mencakup:
Jl. Jakarta No. 40 RT 04/05
Kota Bandung 40272
(022) 2050 4443
Jl. Jakarta No. 40 RT 04/05
Kota Bandung 40272
(022) 2050 4443
Bakrie Tower Lantai 7
Jl. Epicentrum Utama Raya No.2 RT.2/RW.5
Kel. Karet Kuningan, Kec. Setiabudi
Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12940
© 2022 PT Migas Utama Jabar (Perseroda). Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang