KEBIJAKAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN

Sistem Pengendalian Internal adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh Pekerja sebagai sarana untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan Perusahaan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, tertib administrasi serta taat terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Sistem Pengendalian Internal yang efektif merupakan komponen penting dan menjadi dasar bagi kegiatan operasional Perusahaan yang sehat serta sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sistem Pengendalian Internal yang efektif dapat membantu manajemen menjaga aset Perusahaan, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Perusahaan terhadap ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Maksud dan Tujuan

Maksud

  1. Memberikan pemahaman secara komprehensif kepada seluruh Pekerja Perusahaan terkait dengan sistem pengendalian internal;
  2. Mendorong seluruh Insan MUJ bertindak dalam proses pengambilan keputusan dengan memperhatikan prinsip-prinsip GCG.

Tujuan

  1. Pencapaian tujuan Visi Misi Perusahaan melalui penyelenggaraan program dan kegiatan operasional Perusahaan yang ekonomis, efektif, efisien dan tertib administrasi;
  2. Keakuratan dan keandalan pelaporan keuangan, informasi dan kinerja operasional yang disusun oleh Perusahaan;
  3. Pengamanan aset Perusahaan;
  4. Kepatuhan/Ketaatan terhadap Peraturan Perusahaan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Unsur Pengendalian Internal

Unsur pengendalian internal Perusahaan mencakup:

  1. Lingkungan Pengendalian;
  2. Penilaian Risiko;
  3. Aktivitas Pengendalian;
  4. Informasi dan Komunikasi;
  5. Monitoring Pengendalian Internal.